Tampang Arif Pembunuh Wanita dalam Koper Kini Berbaju Tahanan

 

Foto: Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi. (WIldan N/detikcom)


Pria bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) ditangkap usai diduga melakukan pembunuhan terhadap wanita RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Kini Arif telah ditetapkan jadi tersangka.

Pantauan detikcom, Jumat (3/5/2024) Ahmad Arif dihadirkan dalam jumpa pers gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Arif kini mengenakan baju tahanan berwarna oranye lengkap dengan tangan terborgol.

Tak ada sepatah katapun terucap dari mulut Arif. Dia hanya tertunduk saat dihadirkan di hadapan awak media.

Sebagaimana diketahui, korban RM sendiri dibunuh di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat. Mayat korban selanjutnya dimasukkan ke dalam koper dan dibuang Arif di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Jasad RM ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, pada Kamis (25/4). Pelaku sendiri ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Polsek Cikarang Barat, di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (1/5).

Ahmad Arif sendiri saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka. Atas kasus pembunuhan tersebut, Arif dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dan terancam pidana 15 tahun penjara.

Curi Uang Korban untuk Biaya Resepsi

Polisi mengungkap Ahmad Arif R (29), tersangka pembunuh wanita berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Bekasi, mengambil uang dari korban. Uang tersebut rencananya akan disetorkan ke bank.

Baca Juga: Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

"Korban itu kan membawa sejumlah uang yang akan rencana disetorkan dan uang itu adalah uang perusahaan. Uang itu juga diambil oleh tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

"Totalnya Rp 43 juta," imbuh Ade Ary.

Ade Ary mengungkapkan, uang tersebut tadinya akan dipakai tersangka Arif untuk menggelar resepsi pernikahannya. Resepsi pernikahan itu sedianya akan dilakukan pada 5 Mei 2024 nanti.

"Rencananya sebagian uang itu akan digunakan untuk resepsi," imbuhnya.

Diketahui, Arif baru menikah dengan pacarnya pada 17 Maret 2024 di Tangerang. Arif dan istrinya itu rencananya akan menggelar resepsi pernikahan.

"Resepsinya rencananya 5 Mei 2024 di Palembang," katanya.


Sumber: Detik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel