Gempar Kondom Berserakan di Ruang Terbuka Hijau di Jakbar

 

Foto: Kondom berserakan ditemukan di RTH di Jalan Tubagus Angke, Jakbar. Walkot Jakbar menduga kondisi itu disebabkan penertiban lokalisasi Kalijodo. (Antara)


Kondom berserakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat (Jakbar) bikin gempar. Pemkot Jakbar hingga pihak kecamatan turun tangan menangani RTH itu.

Pada Senin (29/4) kemarin, sebanyak 200 petugas gabungan dikerahkan untuk membersihkan RTH itu. Petugas membersihkan lokasi tersebut dalam radius 2 km untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat).

Berdasarkan keterangan Pemkot Jakbar lewat akun Instagram @kotajakartabarat, Selasa (30/4/2024), pembersihan dilakukan melintasi dua wilayah kelurahan yakni Kelurahan Wijaya Kusuma dan Jelambar. Para petugas bersih-bersih RTH yang berlokasi di bantaran Kali Angke itu.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman. Para petugas terdiri dari petugas PPSU kelurahan se-Kecamatan Gropet, Satpol PP dan Dishub, Sudis Lingkungan Hidup, Sumber Daya Air, Pertamanan dan Hutan Kota, Bina Marga, serta aparat kepolisian dan TNI.

Agus mengatakan aksi bersih-bersih pada area terbuka hijau tersebut menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait banyaknya sampah tisu dan bekas alat kontrasepsi di kawasan tersebut.

Kabar kondom bekas berserakan di RTH Jalan Tubagus Angke, Jakbar ramai diperbincangkan. Sebanyak 200 petugas gabungan dikerahkan untuk membersihkan lokasi. (dok Pemkot Jakbar)


Dia mengatakan masing-masing petugas membersihkan sesuai tugas dan fungsinya. Sudis Pertamanan dan Hutan Kota Jakbar melakukan penopingan (atau memangkas dahan) pohon, sementara petugas Sudis Bina Marga melakukan penggantian lampu PJU yang mati.

Ia menyebutkan seluruh sampah dikumpulkan. Namun, khusus sampah limbah bekas alat kontrasepsi dan tisu dipisahkan, untuk selanjutnya diangkut masing-masing armada dari Sudis LH dan Sudis Pertamanan dan Hutan Kota.

Usul Dibangun Jogging Track-Taman Pasif

Pihak Kecamatan Grogol Petamburan mengusulkan dibuatnya sarana olahraga jogging track hingga perbaikan fasilitas seperti pemasangan pagar, memperbaiki trotoar dan saluran air di sepanjang Jalan Tubagus Angke.

Sementara, Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto, menginstruksikan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) untuk menjadikan RTH di Jalan Tugabus Angke itu sebagai taman pasif.

"Saya segera minta ke Sudin Tamhut untuk segera tindaklanjuti kondisi taman itu. Jadi, taman untuk dilintasi aja. Jadi, paling tidak, di situ tak ada ruang buat nongkrong-nongkrong, buat ditanami saja," kata Uus dilansir Antara, Selasa (30/4).

Uus menduga kondisi itu disebabkan penertiban lokalisasi Kalijodo. Penemuan kondom berserakan di RTH tersebut menjadi indikasi tempat itu dipakai sebagai lokasi prostitusi ilegal.

"Sebelumnya dulu di Kalijodo tempat prostitusi, sekarang mungkin di sana tak ada, orang yang begituan sembarangan sekarang," kata Uus.

Menurut Uus, pengertian taman pasif adalah daerah itu tidak untuk dimasuki masyarakat. Pemkot Jakbar juga menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan penjagaan di lokasi.

"Harapannya, setelah dibersihkan untuk dijaga, dari kelurahan, kecamatan, SatPol PP termasuk masyarakat di situ untuk ikut menjaga," katanya.


Sumber: Detiknews

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel